Artis Narkoba 2019
Beberapa di antaranya bikin gak nyangka deh seperti nunung dan jefri nichol.
Artis narkoba 2019. Dipenghujung tahun 2019 ini publik kembali dihebohkan atas berita penangkapan artis karena kasus narkoba. Dia ditangkap di rumah kontrakannya di bilangan kemang jakarta selatan pada senin 22 juli 2019. Jefri ditangkap saat berada di luar rumah ia langsung diamankan ketika tiba di kediamannya. Dari hasil penangkapan itu polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 601 gram yang disimpan di dalam kulkas.
Dirangkum detikcom total ada 16 artis ibu kota yang ditangkap sepanjang 2019 karena. Hal itu menimpa banyak masyarakat dari berbagai kalangan. Itu dia 10 artis yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba sejak awal hingga pertengahan 2019. Artis peran jefri nichol ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada senin 2272019 pukul 2330 wib di a residences jakarta selatan.
5 artis ini tetap setia walau pasangannya terjerat kasus hukum. Pihak kepolisian berhasil mengamankan adik dari ayu azhari di rumahnya yang berada di jalan batu merah pasar minggu jakarta selatab pada 21 desember. Artis senior ibra azhari pun ditangkap oleh pihak kepolisian untuk yang keempat kalinya. Ini jadi peringatan bagi kita untuk waspada dan selalu menjauhi narkoba guys.
Sepanjang 2019 belasan artis baik komedian hingga aktor ada yang terperosok ke dalam jurang gelap bernama narkoba tersebut. Artis lain berikutnya yang juga terjerat narkoba di tahun ini adalah jefri nichol. Sembilan artis yang terjerat kasus narkoba sejak awal 2019 aris idol nunung hingga jefri nichol. Buaian barang haram tersebut masih kuat mencengkeram banyak orang tak terkecuali para artis hiburan di indonesia.
Polisi menangkap rifat umar di kamar kosnya di kawasan bintaro pesanggrahan jakarta selatan pada rabu 210 2019 dini hari. Artis jefri nichol ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika pada selasa 23072019. Selain artis muda yang coba coba ada pula artis senior yang sudah lama bergaul dengan narkoba. Rifat diamankan direktorat narkoba polda metro jaya terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.